NAMA : GUSDANELA
NIM/BP : 1206535/2012
PRODI : PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMPUTER
JAWABAN UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
PROFESI KEPENDIDIKAN
1.
Jelaskan
5 (lima) alasan mengapa saudara sebagai calon guru perlu memahami profesi
kependidikan?
Jawaban:
1) Untuk
mengetahui mengapa pekerjaan guru dikatakan sebagai profesi .
Menurut
Arni Muhammad dan Asmidir Ilyas (2005:10) bahwa profesi pada hakikatnya adalah
suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang itu
mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayan karena orang tersebut
merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Berdasarkan pernyataan tersebut
jelaslah bahwa pekerjaan guru adalah profesi. Karena seorang guru sanggup dan
rela mengabdikan dirinya untuk membimbing, mengajar, dan mendidik peserta didik
agar nantinya berguna bagi dirinya sendiri, orang lain dan negara. Profesi guru
itu merupakan panggilan jiwanya sendiri, sehingga ia bertanggung jawab atas
profesinya tersebut.
2) Untuk
mengetahui hakikat guru sebagai profesi.
Setelah
tahu bahwa pekerjaan guru adalah sebuah profesi, maka juga harus tahu bagaimana
hakikat guru sebagai profesi. Sehingga berguna bagi diri saya sendiri selaku
calon pendidik nantinya. Menurut Arni Muhammad dan Asmidir Ilyas (2005:20)
bahwa hakikat guru sebagai profesi adalah memahami tentang harkat dan martabat
guru, kompetensi apa saja yang harus dimiliki guru agar dapat menjadi guru yang
professional, wadah atau organisasi profesi apa saja yang dapat dijadikan
tempat bagi guru memperjuangkan hak-haknya dan juga untuk meningkatkan wawasan
dan profesionalismenya, dan memahami norma yang harus dipedomani dan di patuhi
yakni Kode Etik Guru.
a). Harkat dan martabat guru
Dengan
mengetahui hakikat guru sebagai profesi ini, saya selaku calon pendidik menjadi
tahu harkat dan martabat saya sebagai seorang guru. Kemudian bagaimana saya
menjaga harkat dan martabat tersebut, lalu meningkatkan apresiasi masyarakat
terhadap profesi guru.
b). Kompetensi guru
Saya
menjadi tahu kompetensi-kompetensi yang harus saya penuhi sebagai calon
pendidik/guru nantinya. Sebagai pendidik saya tidak hanya mendidik, yaitu
membantu anak didik mengembangkan pribadinya, memperluas pengetahuannya, dan
melatih keterampilannya dalam berbagai bidang. Akan tetapi saya harus memiliki
kemampuan yang disebut kompentesi guru yang harus saya penuhi tadi.
Dimana
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ( dalam Arni Muhammad dan Asmidir Ilyas,
2005:21) dan (dalam Syahril, dkk., 1999:18) telah merumuskan
kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh guru dan
mengelompokkannya atas tiga dimensi umum:
Ø Kompetensi
Kognitif (kecakapan ranah cipta)
Ø Kompetensi
Afektif (kecakapan ranah rasa)
Ø Kompetensi
Psikomotorik (kecakapan ranah rasa)
Setelah
mengetahui ketiga kompetensi guru tersebut, saya menjadi tahu sebagai calon
pendidik nantinya harus menciptakan (ranah cipta) metode yang bagus dan menarik
dalam mengajar, sehingga dapat memberikan dua pengetahuan kepada peserta didik
yaitu pengetahuan umum dan pengetahuan bidang studi. Kemudian, agar pengetahuan
dapat diterima secara efektif oleh peserta didik, maka saya harus memiliki
sikap dan perasaan (ranah rasa) yang baik seperti yang dikemukakan oleh
Syahril, dkk (1999: 19) yakni self
concept and self esteem (konsep
diri dan harga diri) , self efficacy and contextual efficacy (efikasi diri
dan efikasi kontekstual guru), attitude
of self-acceptance and others acceptance (sikap terhadap penerimaan diri
sendiri dan orang lain). Lalu, agar proses belajar mengajar semakin lancar dan
peserta didik tidak jenuh mendengarkan saya saat mengajar, maka saya harus
memilki kecakapan (ranah karsa) agar dapat menjadi teladan bagi peserta didik
seperti, saat duduk, berdiri, berbicara dan lain sebagainya.
c). Organisasi professional keguruan
Menurut
Arni Muhammad dan Asmidir Ilyas (2005:27) organisasi professional keguruan
merupakan wadah untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan
profesi. Salah satu wadah itu telah ada yakni Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan lain-lain.
Sebagai
calon guru nantinya saya dapat berpartisipasi dabn berjuang bersama guru
lainnya untuk mempertahankan profesi guru melalui PGRI tadi dan bagaimana
meningkatkan mutu guru. Kemudian melului MGMP saya dapat bermusyawarah dengan
guru mata pelajaran yang sama dengan yang saya ajarkan bagaimana meningkatkan
pengajarn mata pelajaran yang saya ikuti.
d).
Kode Etik Guru]
Kode
Etik Guru Indonesia ( dalam Arni Muhammad dan Asmidir Ilyas, 2005: 31) adalah
sebagai berikut:
1. Guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang
berjiwa Pancasila.
2. Guru
memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
3. Guru
berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan
bimbingan dan pembinaan.
4. Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses
belajar mengajar.
5. Guru
memlihara hubungan baik dengan orangtua murid dan masyarakat sekitarnya untuk
membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru
secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan
martabat profesi.
7. Guru
memelihara hubungan se-profesi , semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan
social.
8. Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sara penunjang dan pengabdian.
9. Guru
melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Setelah tahu Kode Etik
Guru Indonesia ini, saya sebagai calon guru nantinya menjadi tahu apa saja
tugas dan kewajiban saya sebagai guru serta aturan-aturan yang harus sata ikuti
dan patuhi.
3) Di
dalam profesi kependidikan ternyata juga berkaitan dengan bimbingan dan
konseling (BK). Oleh karena itu, saya sebagi calon guru ingin tahu bagaimana
ikut mendukung dan berpartisipasi dalam program bimbingan dan konseling di
sekolah yang berguna untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta
didik. Saya bisa membantu guru pembimbing (BK) mengidentifikasi siwa-siswa yang
memerlukan layanan bimbingan dan koseling dengan memberikan data siswa-siswa
tersebut.
4) Saya
perlu mengetahui jabatan fungsional guru, golongan, jenjang pangkat, jenjang
jabatan dan apa itu tugas, tanggung jawab dan wewenang seorang guru.
Lahirnya
Keputusan Menpan No. 84/MENPAN/1993 tentang Jabatan Fungsioanal Guru dan Angka
Kreditnya merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap pengembangan profesi
guru.
Guru
mempunyai golongan dan kepangkatan serta jabatan yang telah diatur sedemikian
dalam rangkaian pembinaan. Sebagai calon guru nantinya saya akan selalu
berusaha meningkatkan mutu saya sebagai guru dan mengumpulkan angka kredit,
sehingga bisa naik pangkat, sebagai bukti bahwa saya benar-benar
sungguh-sungguh menjalani profesi guru.
Berdasarkan
Keputusan Menpan Nomor 84/1993 ( dalam Arni Muhammad dan Asmidir Ilyas,
2005:42) adapun tugas pokok guru adalah
(1) menyusun program pengajaran, menyajikan program pengajaran, evaluasi
belajar, analisis hasil belajar, serta menyusun program perbaikan, dan
pengayaan terhadap peserta didik yang menjadi jawabnya, (2) menyusun program
bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan
, dan tindak lanjut dalam program binmbingan terhadap peserta didik yang
menjadi tanggung jawabnya. Tanggung jawab guru adalah menyelesaikan tugas
sebagai tenaga pengajar atau pembimbing sesuai dengan tujuan pendidikan
pendidikan yang dibebankan kepadanya. Sedangkan wewenang guru adalah memilih
dan menentukan metode kerja untuk mencapai hasil pendidikan yang optimal dalam
melaksanakan tugas pekerjaannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kode etik
guru.
Setelah
tugas, tanggung jawab, dan wewenang guru, saya selaku calon guru menjadi tahu
apa yang harus dilakukan sebagai seorang guru. Apa yang menjadi tugas dan
wewenang yang harus saya lakukan, dan saya harus bertanggung jawab atas tugas
yang telah diberikan kepada saya.
5) Untuk
mengetahui bagaimana menjadi guru yang ideal dan professional dan berperan
dalam administrasi pendidikan.
Menurut
Arni Muhammad dan Asmidir Ilyas (2005:40) guru yang ideal adalah guru yang
menguasai kompetensinya sebagai guru. Menjadi guru nantinya, saya tidak hanya
akan mengajar saja dikelas, namun juga harus memberikan teladan yang bagus bagi
muridnya sehingga bisa menjadi model.
Sebagai
calon guru professional, disamping memiliki wawasan bimbingan dan konseling,
saya juga perlu memililki wawasan administrasi pendidikan dan ikut
berpartisipasi di dalamnya. Dimana administrasi pendidikan itu adalah rangkaian
kegiatan menata, mengurus, mengatur pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional dan tujuan sekolah. Saya mungkin dapat berperan dalam administrasi
kurikulum, yakni menjalankan kurikulum yang telah ada dan mengembangkannya.
2.
Jelaskan
guru idola yang bagaimana atau seperti apa yang diharapkan siswa saat ini
sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman?
Jawaban:
Seiring dengan perkembangan zaman saat ini, saya
lihat teknologi semakin maju, segala hal hamper menggunakan teknologi dan juga
sekarang telah diakui adanya kesetaran gender, dimana perempuan dan laki-laki
dianggap sama, perempuan bisa aja melakukan pekerjaan laki maupun sebaliknya.
Maka gurur harus tahu juga dengan teknologi dan memahami kesetaraan gender yang
terjadi.
Dengan perkembangan tersebut, berpengaruh juga
terhadap tuntutan siswa kepada guru. Dimana guru dituntut tidak hanya mengajar
dengan metode ceramah, menulis di papan tulis. Siswa menuntut guru mampu
memahami perkembangan teknologi yang ada, guru dapat mengajar dengan
memanfaatkan teknologi yang ada, sehingga mereka tidak bosan dalam pelajaran.
Guru dituntut juga menjadi teladan yang baik bagi
siswa. Guru harus mampu membuat siswa mengerti dan menangkap pelajaran yang
diberikannya. Guru harus memiliki sikap dan pribadi yang bagus baik di
lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari seperti ramah, sopan, dan
lain-lain. Kemudian, kita ketahui siswa tidak terlepas dari masalah-masalah,
maka seorang guru harus memahami, mengatasi dan mencari solusi masalah
tersebut. Guru harus mampu menjadi orangtua sekaligus temann bagi siswa, guru harus
mendengarkan pendapat siswanya. Guru juga tidak boleh membedakan status social
siswanya. Guru harus bersikap adil kepada semua siswanya, dan juga tidak
membedakan antara perempuan dengan laki-laki. Contohnya: seorang anak perempuan
bercita-cita ingin menjadi presiden. Maka selaku guru harus mendorong
Jadi, guru idola yang yang diharapkan siswa adalah:
1) Guru
yang tahu dengan perkembangan teknologi yang ada dan melakukan proses belajar
mengajar di kelas dengan memanfaatkan teknologi tersebut. Contohnya: memberikan
pelajaran dengan Power Point dengan animasi yang menarik, sehingga menjadi
tidak bosan belajar.
2) Guru
yang memiliki pengetahuan luas di mata pelajaran yang diajarkan.
3) Guru
yang memiliki sikap dan pribadi yang bagus baik di lingkungan sekolah maupun
dalam kehidupan sehari-hari. Seperti: rapi, sopan, ramah, dan lain sebagainya
4) Guru
yang tidak membedakan status sosial siswanya.
5) Guru
yang mengakui adanya kesetaraan gender.
6) Guru
yang merangkap tiga fungsi sekaligus yakni, sebagai guru yang mendidik, sebagai
orangtua di sekolahh yang mengayomi, dan
sebagai teman yang mau mendengarkan keluh kesahnya.
7) Guru
yang mampu memberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi siswa dan
memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpendapat.
Menurut Dedi Supriadi (1999:333) bahwa guru ideal
bagi siswa adalah sebagai berikut:
1) Sebagai
pelatih (coach)
Guru akan berperan
ibarat pelatih olahraga. Ia akan lebih banyak membantu siswa dalam “permainan”.
Bedanya, permainan itu adalah belajar (game
of learning).
1) Sebagai
konselor
Guru akan menjadi
sahabat siswa, teladan dalam pribadi yang mengundang rasa hormat dan keakraban
dari siswa.
2) Sebagai
manajer belajar
Guru akan bertindak
ibarat manajer perusahaan. Ia membimbing siswanya belajar, memgambil prakarsa,
mengeluarkan ide-ide terbaik yang dimilikinya. Namun di pihak lain, ia
merupakan bagian dari siswa, ikut
belajar bersama mereka sebagai “pelajar”. Guru juga belajar dari teman
seprofesinya melalui model “team
teaching” yang sudah dikenal.
Sedangkan menurut Arni Muhammad dan Asmidir Ilyas
(2005:40) guru idola hendaknya guru yang ideal yakni guru yang menguasai
kompetensinya sebagai guru. Kompetensi itu tidak berdiri sendiri, terpisah dari
kemampuan yang lain karena untuk mengajar di kelas diperlukan kemampuan yang
mendasarinya.
3.
Pekerjaan
guru merupakan suatu profesi yang berdasarkan tupoksi, kemahiran dan standar
mutu.
a.
Jelaskan
apa yang dimaksud dengan Jabatan Fungsional dan Jabatan Struktural? Jawaban
saudara disertai contoh.
Jawaban:
Jabatan Fungsional adalah jabatan teknis yang tidak
tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat
diperlukan dalam pelaksansaan tugas-tugas pokok organisasi, misalnya: auditor
(Jabatan Fungsional Auditor atau JFA), guru, dosen, dokter, perawat, bidan,
apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistisi, pranata
laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor.
Jabatan Struktural
adalah
jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan
struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga
yang tertinggi (eselon I/a). Contoh jabatan struktural di PNS Pusat adalah:
Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro, dan Staf Ahli. Sedangkan
contoh jabatan struktural di PNS Daerah adalah: sekretaris daerah, kepala
dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat,
sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah.
b.
Jelaskan
mengapa pekerjaan guru dilecehkan/diabaikan oleh siswa dan masyarakat?
Jawaban:
Pekerjaan
guru dilecehkan/diabaikana oleh siswa dan masyarakat hal itu dikarenakan kurang
adanya kesadaran dari diri sendiri bahwa yang membuat mereka pandai untuk
pekerjaan lainnya adalah buah hasil kerja keras dari didikan seorang guru.
Mereka juga hanya melihat pekerjaan guru itu dari segi materi atau gaji guru
yang rendah.
Adanya
pandangan sebagian masyarakat bahwa siapa pun dapat menjadi guru asalkan ia
berpengetahuan. Kekurangan tenaga guru di daerah terpencil, memberikan peluang
untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai kewenangan profesional.
pandangan guru itu sendiri terhadap profesinya. Banyak guru yang tidak
menghargai profesi yang disandangnya, dan tidak berusaha untuk mengembangkan
profesi tersebut. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalahgunaan
profesi untuk kepuasaan dan kepentingan dirinya, ketidakmampuan guru
melaksanakan tugas profesinya, komersialisasi mengajar, dan lain-lain, sering
menyebabkan pudarnya wibawa guru sehingga pengakuan profesi guru semakin
merosot.
Menurut
Dedi Supriadi (dalam Arni Muhammad dan Asmidir Ilyas, 2005:48) mengidentifikasi
bahwa gaji guru di negara maju lebih tinggi antara 111% s/d 235% lebih tinggi
dibandingkan gaji para pegawai administrasi dan industry. Di belanda gaji guru
111% lebih tinggi dibandingkan dengan gaji pegawai administrasi ,Australia
116%, Amerika Serikat 128%, Perancis 157%, Selandia Baru 185%,. Dibandingkan
dengan sektor industri, gaji guru di Australia 115% lebih tinggi, Skotlandia
120 %, Amerika Serikat 125%, Selandia Baru 125%, Belanda 126%, Jerman 213%,
Finlandia 234% dan Swedia 235%. Hasil survey di Amerika menunjukkan bahwa
pekerjaan guru menjadi urutan pertama (31,3%) diikuti jabatan perawat (27,1%),
pegawai pemerintah (19,1%), pedagang
(12,8%) dan ahli hukum (9,7%).
Kondisi
ini sangat bertolak belakang dengan di Indonesia, dimana guru atau dosen
menjadi pilihan profesi terakhir setelah pekerjaan lainnya seperti dokter,
apoteker, dan lain-lain. Namun yang saya lihat sekarang ini profesi guru tidak
lagi direndahkan, diaman gaji guru sudah lebih tinggi daripada gaji pegawai
administrasi atau yang lainnya, dengan adanya Tunjangan Fungsional Guru yang
telah mengangkat harkat, citra dan martabat guru. Bagi saya sendiri sangat
menghargai profesi guru. Saya bisa menjadi seperti saat sekarang ini karena
didikan dari guru. Sebagai calon guru nantinya saya tidak akan malu atas
profesi saya tersebut. Tetapi saya akan menjunjung tinggi profesi guru.
c.
Bagaimana
pendapat saudara tentang kewibawaan guru saat ini di sekolah dan dan di mata
masyarakat?
Jawaban:
Menurut saya, dalam
melaksanakan tugasnya di sekolah guru bisa dikatakan berwibawa apabila telah
mempunyai kepribadian yang baik atau tercermin melalui sikap dari guru tersebut.
Kepribadian itu adalah keseluruhan dari individu yang
terdiri dari unsur psikis dan fisik. Contohnya: seorang yang berwibawa adalah
memakai pakaian yang rapi dan sopan, pintar, ramah, dan sopan.
Sebagian besar guru di sekolah sudah
berwibawa. Hal itu sudah saya lihat waktu saya bersekolah dari sekolah dasar,
sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Guru-guru saya memiliki
kepribadian yang baik yakni baik psikis maupun fisik. Namun ada juga beberapa
guru yang lemah di kepribadian psikisnya, yang mana mau mendengarkan pendapat
dirinya sendiri dibandingkan pendapat siswanya. Padahal bisa saja pendapat
siswanya itu ada benarnya juga. Hal tersebut dapat merendahkan sedikit wibawa
guru.
Dimata masyarakat, ada banyak variasi
pendapat mengenai bagaimana kewibawaan guru. Seperti guru yang bertugas di
pedesaan dengan tulus, kemudian baik kepada masyarakat di sana, berpakaian
sopan, ramah. Maka masyarakat di pedesaan akan menilai bahwa guru tersebut
sangat berwibawa. Namun, pernah saya dengar di suatu daerah membuka penerimaan
calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk menjadi guru disana harus membayar uang
kepada pemerintah daerahnya dari 50 juta sampai 100 juta. Hal itu menimbulkan
pendapat dari masyarakat rendanya wibawa seorang guru. Untuk menjadi guru tidak
usah sekolah tinggi-tinggi, profesi guru bisa dibeli dengan uang. Problema itu
tentunya sangatlah miris, saya sebagai calon guru nantinya akan menjaga
kewibawaan saya sendiri sebagai seorang guru.
d. Jelaskan hak dan
kewajiban siswa, guru berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas No. 20/2003.
Jawaban:
Hak dan kewajiban siswa
berdasarkan UU Sisdiknas No. 20/ 2003 ( dalam Soetjipto dan Raflis Kosasih,
1999) yaitu:
1)
Setiap peserta didik pada setiap satuan
pendidikan berhak:
a.
Mendapatkan pendidikan agama sesuai
dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
b.
Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai
dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
c.
Mendapatkan beasiswa bagi yang
berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
d.
Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka
yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
e.
Pindah ke program pendidikan pada jalur
dan satuan pendidikan lain yang setara.
f.
Menyelesaikan program pendidikan sesuai
dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan
batas waktu yang ditetapkan.
2)
Setiap peserta didik berkewajiban:
a. Menjaga norma-norma pendidikan untuk
menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
a.
Ikut menanggung biaya penyelenggaraan
pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3)
Warga negara asing dapat menjadi peserta
didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
4)
Ketentuan mengenai hak dan kewajiban peserta
didik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Hak
dan kewajiban guru (pendidik)
1)
Pendidik dan tenaga kependidikan berhak
memperoleh:
a.
Penghasilan dan jaminan kesejahteraan
sosial yang pantas dan memadai.
b.
Penghargaan sesuai dengan tugas dan
prestasi kerja.
c.
Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan
pengembangan kualitas.
d.
Perlindungan hukum dalam melaksanakan
tugas dan hak atas hasil kekayaan
intelektual; dan kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan
fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas.
2)
Pendidik dan tenaga kependidikan
berkewajiban:
a.
Menciptakan suasana pendidikan yang
bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.
b.
Mempunyai komitmen secara profesional
untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan memberi teladan dan menjaga nama
baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan
kepadanya.
4.
Jelaskan
masalah-masalah yang sering dialami guru dalam melaksanakan profesinya di
tengah-tengah masyarakat yang multidimensional saat ini !
Jawaban:
Masalah-masalah yang sering dialami guru dalam
melaksanakan profesinya di tengah-tengah masyarakat yang multidimensional saat
ini adalah:
1)
Kesenjangan multidimensional
a.
Kesenjangan aspek aspek kemasyarakatan.
b.
Kesenjangan sesiografis.
c.
Kesenjangan yang berkaitan dengan aspek
material.
d.
Kesenjangan antara mayoritas dan
minoritas.
2)
Konflik antar etnis dan antar pemeluk
agama yang berbeda
Konflik
antar suku bangsa sebenarnya adalah produk dari hubungan antar suku bangsa yang
berlaku setempat,oleh karna itu factor penyebabnyaada dalam konteks-konteks
setempat. Sebagai seorang guru, harus bisa melakukan sosialisasi di masyarakat
yang beragam. Setiap masyarakat memiliki ciri dan sifat tertentu. Sebagai
seorang guru kita harus bisa menempatkan diri kita sesuai dengan sifat dan
karakteristik masyarakat yang dihadapi.
5.
Coba
saudara ilustrasikan upaya-upaya apa yang dapat
saudara lakukan untuk mengangkat harkat dan martabat guru dan rendahnya
hasil Uji Kompetensi Guru (UKG 2012) ?
Jawaban:
Guru merupakan profesi yang sangat mulia. Guru
adalah sosok yang sangat berarti dalam hidup ini. Guru lah yang telah mendidik,
mengayomi, membimbing anak didiknya perlahan demi perlahan namun pasti, dari yang tidak tahu
menjadi tahu, dari yang bodoh menjadi pintar, dari yang pemalas menjadi rajin,
dan banyak lagi hal baik lainnya yang dilakukan oleh guru yang tidak cukup
diucapkan dengan kata-kata. Guru tidak pernah lelah dan putus asa, tapi dengan
tegar, sabar dan semangat baja, dia mengabdikan dirinya agar anak didiknya
menjadi sosok yang berguna baik bagi dirinya sendiri, orang lain maupun bagi
bangsa. Tanpa adanya seorang guru, seorang pemimpin pun tidak bisa melaksanakan
tugasnya dengan baik.
Begitu pula bagi diri saya pribadi, sosok guru itu
sangatlah berarti hingga saya bisa seperti saat sekarang ini. Kemarin, saat ini
dan besok saya pasti akan masih membutuhkan sosok guru yang membimbing saya
kearah yang lebih baik. Bagi saya, guru itu seperti “matahari” yang tidak
pernah lelah mendidik dan membimbing anak didiknya, bahkan ia rela meluangkan
banyak waktunya untuk anak didiknya. Guru bagaikan pelita dalam kegelapan,
selalu ada di dalam hati sanubari.
Saya selaku calon guru sudah seharusnya saya
mengangkat harkat dan martabat guru dan juga sebagai rasa terimakasih saya
terhadap guru-guru yang telah mendidik saya serta untuk semua guru di dunia.
Adapun upaya-upaya yang akan saya lakukan adalah :
1)
Sekarang saya tengah menyelesaikan
program strata satu (S1) bidang pendidikan bersama dengan banyak teman saya
lainnya. Hal ini sudah pastilah saya akan menjadi seorang guru. Itu mengindikasikan
bahwa profesi guru diakui banyak oarang. Contohnya saja di Universitas Negeri
Padang (UNP) dengan mottonya “Alam takambang jadi guru”, berarti bahwa di alam
semesta ini banyak sekali kesempatan menjadi guru, dan tidak dipungkiri juga
bahwa mahasisiwa UNP sangatlah banyak yang berminat menjadi guru.Namun, jika
ada orang-orang bertanya kepada saya, saya akan bilang bahwa profesi guru
adalah profesi yang mulia dan profesi yang telah diakui oleh negara dengan
adanya Tunjangan Fungsional guru.
2)
Saya mulai dari diri saya sendiri.
Selaku calon guru nantinya saya akan melaksanakan hak, tugas dan kewajiban, dan
wewenang sebagai seorang guru dengan baik dan sesuai dengan Kode Etik Guru
Indonesia sehingga akan menjaga bahkan meningkatkan harkat dan martabat guru.
3)
Selaku calon guru, nantinya saya akan
menjadi guru professional dan berusaha meningkatkan wibawa guru dimata
masyarakat. Saya akan menambah pengetahuan saya dan memberikannya kepada anak
didik saya. Saya akan melakukan berbagai kegiatan sekolah yang melibatkan
masyarakat secara langsung. Contohnya: memperingati Hari Guru Nasional dan saya membuat acara
pementasan darama yang beri tema “Pahlawan Tanpa Jasa”. Acara itu adalah lomba
antar kelas, dimana satu kelas mengutus satu kelompok drama yang terdiri dari
10 orang siswa dan harus melibatkan langsung orangtua mereka masing-masing,
lalu masing-masing kelompok akan dibimbing oleh dua orang guru. Anggota
kelompok tadi ada yang akan berperan menjadi guru, siswa dan orangtua siswa.
Dengan acara tersebut, oangtua akan menyadari betapa hebatnya profesi guru,
guru membimbing siswa sekaligus orangtuanya dengan sabar agar bisa berakting
dengan baik. Kemudian dengan jalan cerita yang bagus, orangtua atau bagian dari
masyarakat menjadi sadar betapa mulianya profesi guru. Dengan tema guru adalah
pahlawan tanpa tanda jasa, menyadarkan orangtua siswa bahwa guru rela tidak
digaji hanya demi mencerdaskan anak bangsa. Dengan begitu, harkat dan martabat
guru di mata masyarakat semakin meningkat.
Upaya-upaya yang saya berikan juga sejalan
dengan pendapat Syahril, dkk (2009:19) dan Anisah, dkk (1999:23) upaya yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan harkat dan martabat guru adalah sebagai
berikut:
1.
Menjadikan
Posisi Guru Sebagai Suatu Profesi (Guru Sebagai Profesi)
Berikut adalah beberapa hal yang
terkait dengan guru sebagai sutu profesi,yaitu;
a.
Kualifikasi
Berbicara tentang guru yang profesional berarti membicarakan tentang
kualifikasi guru. Guru yang profesional punya kualifikasi tertentu. Ada dua
kualifikasi yaitu;
1)
Kualifikasi
Personal.
Ada berbagai ungkapan untuk
melukiskan kualifikasi personal guru diantaranya: a). Guru yang baik Baik
disini dalam artian mempunyai sifat moral yang baik seperti ; jujur,
setia, sabar, betanggung jawab, tegas, iuwes, ramah, konsisten,berinisiatif dan
berwibawa. Jadi guru yang baik itu bila dilengkapi oleh sifat -sifat yang
disebutkan di atas. b). Guru yang berhasil Seorang guru dikatakan berhasil
apabila ia di dalammengajar dapat menunjukan kemampuannya sehingga tujuan -
tujuan yangtelah ditentukan dapat dicapai oleh peserta didik. c). Guru yang efektif. Yang dimaksud dengan guru
yang efektif yaitu apabila ia
dapat mendayagunakan waktu dan tenaga yang sedikit tetapi dapat mencapai hasil yang banyak. Berarti guru yang
pandai menggunakan strategi mengajar dan mampu menerapkan metode -
metode mengajar secara berdayaguna dan berhasil guna akan disebut sebagai guru
yang efektif.
2)
Kualifikasi
Profesional
Yang
dimaksud dengan kualifikasi profesional yaitu kemampuan melakukan tugas
mengajar dan mendidik yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan.
b.
Profesionalisasi
Profesionalisasi
adalah suatu proses, pertumbuhan, perawatan dan pemeliharaan
untuk mencapai tingkat profesi yang
optimal. Dalam hal ini saya kaitkan dengan usaha-usaha pengembangan status jabatan guru sebagai pengajar
dan pendidik menjadi guru yang profesional. Guru itu bagaikan sumber air yang
terus menerus mengalir sepanjang kariernya, jika sumber airitu tidak diisi
terus menerus maka sumber air itu akan kering. Demikian juga jabatan guru,
apabila guru tidak berusaha menambah pengetahuan yang baru,maka
mated sajian waktu mengajar akan "gersang". Dalam usaha profesionalisasi
ini ada dua motif, yaitu :
1)
Motif eksternal
yaitu pimpinan yang mendorong guru untuk mengikutipenataran, atau
kegiatan-kegiatan akademik yang sejenis. Atau ada lembagapendidikan yang
memberi kesempatan bagi guru untuk
belajar lagi. Dan initermasuk in-service
education.
2)
Motif internal
yaitu dorongan dari diri guru itu sendiri yang berusahabelajar terus menerus
untuk tumbuh dalam jabatannya, baik itu melaluimembaca dan mengikuti berita
yang berkaitan dengan pendidikan, maupunmengikuti pendidikan yang lebih tinggi,
demi untuk meningkatkan profesinyadi bidang pendidikan.
c.
Pendidikan
Profesi Guru
Pendidikan
profesi ditekankan pada unsur kematangan, keterampilan, dan tanggungjawab.
Untuk itu diperlukan waktu yang memadai melakukan latihan, praktek
dan magang. Pendidikan profesi dilakukan setelah peserta didik melewati
jenjang pendidikan tinggi atau pendidikan akademik. Pendidikan profesi adalah
syarat bagi calon guru untuk dapat mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi
guru. Pendidikan profesi keguruan dilakukan dengan cara konsuntif bagi lulusan
D2, D3 dan S1. Pendidikan profesi guru tersebut dilaksanakan oleh LPTK
terakreditasi.
2.
Meningkatkan
peran guru dalam masyarakat
Peran
yang dimaksud adalah peran secara langsung. Dalam beberapa fakta di lapangan
guru yang mampu mewujudkan perannya secara langsung sangat dihargai atau
terlihat ketinggian martabatnya.
3.
Meningkatkan
Kewibawaan Guru Dimata Masyarakat
Dalam
meningkat kewibawaan guru di mata
masyarakat, beberapa hal yang dapat
dilakukan adalah sebagai berikut
(termasuk diwaktu diklat):
a. Membekali guru dengan berbagai pengetahuan umum, sehingga guru dapat memandang
masalah disekitarnya dengan cermat.
b. Menanamkan
kedalam diri guru akan norma yang yang berlaku ditempat ia berada.
c. Mengatur penggunaan
wewenang guru seperti
dengan diadakannya UUBHP.
6.
Jelaskan
secara rinci 4 (empat) kompetensi yang perlu dikuasai guru berdasarkan PP No.
74 tahun 2008! Dan upaya apa yang perlu saudara lakukan untuk memenuhi keempat
kompetensi yang dimaksud?
Jawaban:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru, bahwa “Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan
diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru berdasarkan PP Nomor 74 Tahun
2008 tersebut, adalah ”Kompetensi Guru sebagaimana meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
1. Kompetensi
pedagogik
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik
yang sekurang-kurangnya meliputi:
a.
Pemahaman wawasan atau landasan
kependidikan;
b.
Pemahaman terhadap peserta didik;
c.
Pengembangan kurikulum atau silabus;
d.
Perancangan pembelajaran;
e.
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik
dan dialogis;
f.
Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
g.
Evaluasi hasil belajar;
h.
Pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi
kepribadian
Kompetensi
kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
a.
beriman dan bertakwa;
b.
berakhlak mulia;
c.
arif dan bijaksana;
d.
demokratis;
e.
mantap;
f.
berwibawa;
g.
stabil;
h.
dewasa;
i.
jujur;
j.
sportif;
k.
Menjadi teladan bagi peserta didik dan
masyarakat;
l.
secara obyektif mengevaluasi kinerja
sendiri; dan m. mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
3. Kompetensi
sosial merupakan kemampuan Guru sebagai bagian dari Masyarakat yang
sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk:
a.
berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau
isyarat secara santun;
b.
menggunakan teknologi komunikasi dan
informasi secara fungsional;
c.
bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang
tua atau wali peserta didik;
d.
bergaul secara santun dengan masyarakat
sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku;
e.
menerapkan prinsip persaudaraan sejati
dan semangat kebersamaan.
4. Kompetensi
profesional merupakan kemampuan Guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu
pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang
sekurang-kurangnya meliputi penguasaan :
a.
materi pelajaran secara luas dan
mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran,
dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu;
b.
konsep dan metode disiplin keilmuan,
teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren
dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata
pelajaran yang akan diampu”.
Upaya yang dapat saya lakukan untuk memenuhi keempat
kompetensi di atas adalah dengan cara belajar, baik belajar dengan hal-hal bru
maupun belajar dari kesalahan sendiri dan orang lain , meminta petunjuk dari
guru-guru yang telah berpengalaman di bidangnya dan memahami dengan sebenar-benarnya
selama mempelajarinya melalui mata-mata kuliah kependidikan.
7.
Profesi
konseling merupakan bagian integral dalam sistem pendidikan yang komprehensif.
a.
Coba
saudara jelaskan dengan memberi ilustrasi tenteng persepsi siswa dan guru
tentang bimbingan dan konseling di sekolah selama ini !
Jawaban:
Saya dulu telah menjadi seorang siswa, persepsi saya mengenai
bimbingan dan konseling (BK) di sekolah adlah sangat baik. Menurut saya, dengan
adanya BK di sekolah dapat membantu guru dalam mengatasi dan menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi siswa. Siswa-siswa menjadi terbantu dan merasa
ada tempat untuk mengungkapkan apa yang sedang dialami. Karena guru BK berbeda
dengan guru lainnya atau guru mata pelajaran, yang memiliki keterbatasan dalam
mengatasi masalah kesiswaan. Contohnya: seorang siswa sekolah menengah atas
(SMA) sedang mengalami masalah, yakni bingung untuk menentukan jurusan yang
akan dipilih setelah tamat SMA nantinya.
Hal itu tersebut bisa didiskusikan dengan guru BK, karena guru BK memahami
karakter dan kemmpuan siswa. Sedangkan guru mata pelajaran bisa saja menyuruh
siswa mengambil jurusan yang sesuai dengan mata pelajaran yang di ajarkannya.
Padahal belum tentu siswa tersebut berbakat di bidang itu.
Persepsi guru tentang bimbingan dan konseling juga sangat baik.
Dimana dengan adanya guru BK. Dapat juga membantu guru dalam membimbing siswa
kearah yang lebih baik, mengatasi masalah siswa dan mencari solusi yang tepat. Seperti
yang terdapat di dalam Kepmen Diknas Nomor 025/0/1995 pengertian bimbingan dan
konseling adlah pelayanan dan bantuan untuk peserta didik, baik secara
perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal
dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar, dan
bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan kegiatan pendukung,
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sedangkan menurut Priyatno dan Erman
Amti (1994: 124) Presepsi Terhadap Bimbingan konseling terbagi sebagai berikut
;
1) Bimbingan dan konseling disamakan
saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan.
2) Konselor di sekolah dianggap sebagai
polisi sekolah.
3) Bimbingan dan konseling dianggap
semata-mata sebagai proses pemberian
nasehat.
4) Bimbingan dan konseling dibatasi
pada hanya menangani maslah yangbersifat incidental.
5) Bimbingan dan konseling dibatasi
hanya untuk klien- klien tertentu saja.
6) Bimbingan dan konseling melayani “
orang sakit” dan “ kurang normal”.
7) Bimbingan dan konseling bekerja
sendiri.
8) Konselor harus aktif, sedangkan pihak
lain pasif.
9) Menganggap pekerjaan bimbingan dan
konseling dapat dilakukan olehsiapa saja.
10) Pelayanan bimbingan dan konseling
berpusat pada keluhan pertama saja.
11) Menyamakan bimbingan dan konseling
dengan pekerjaan dokter dan psikiater.
b.
Jelaskan minimal 3 (tiga) fungsi
bimbingan dan 3 (tiga) asas pokok bimbingan. Jawaban saudara dilengkapi contoh
konkrit dan fakta actual di lapangan !
Jawaban:
1. Fungsi bimbingan dan konseling
Menurut Prayitno (dalam Arni
Muhammad dan Asmidir Ilyas, 2005:58) untuk mencapai tujuan bimbingan dan konseling, maka bimbimbingan dan konseling berfungsi:
1) Fungsi
pemahaman
Memahami
siswa dan permsalahannya akan memungkinkan adanya jalan keluar dari masalah
tersebut. Sehingga diharapkan siswa terlepas dari permasalahan yang dialaminya.
Contoh: ketika seorang guru menemukan seorang siswa yang tidak konsentrasi
belajar sehingga banyak melamun, guru mata pelajaran dapat berbicara empat mata
dengan siswa tersebut. Jika oleh guru mata pelajaran tidak dapat
memberikan solusi tentang masalah yang dialami siswa tersebut atau siswa itu
tidak mau bercerita tentang masalah yang dia alami, maka di sini berlaku fungsi
bimbingan konseling yang memiliki fungsi pemahaman siswa, karena guru BK
memiliki trik dan strategi dalam memahami tiap siswa yang berbeda dan pendekatan
yang berbeda pula.
2) Fungsi
pencegahan
Untuk
mencegah dan paling tidak memperkecil akibat yang akan timbul dari masalah
siswa. Contoh: guru pembimbing dapat menjalankan fungsi ini melalui pendidikan
sex, seperti mendatangkan pemateri dari luar sekolah.
3) Fungsi
pemeliharaan
Memberikan
pemeliharaan terhadap potensi dan kekuatan yang ada pada individu agar tidak
terbuang sia-sia dan mengurangi kekurangan dari individu secara sedikit demi
sedikit. Contoh: guru pembimbing memberikan dorongan berupa motivasi, inspirasi
daan semangat agar siswa mau dan mampu menyalurkan potensi dan
kekuatannya.misalnya seorang anak yang pandai bermain sepakbola, walaupun bukan
ranah akademik, guru pembimbing wajib memberikan motivasi, inspirasi dan
semangat agar anak tersebut dapat menyalurkan potensinya bermin sepakbola.
4) Fungsi
pengembangan
Membantu
untuk mengembangkan potensi yang ada dalam diri siswa, sehingga individu/siswa
dapat puas dan bahagia dalam hidupnya. Contoh: Ketika guru pembimbing telah
mengetahui kecendrungan potensi siswa, guru pembimbing dapat memberikan
penguatan atau apresiasi agar siswa tersebut dapat mengembangkan potensinya.
Seperti contoh di atas guru pembimbing dapat memberikan motivasi dari pemain
bola dunia dan lain-lain.
5) Fungsi
pengentasan
saha
untuk memecahkan masalah siswa sehingga siswa dapat terentaskan dari masalah
tersebut dan memperoleh kebahagiaan hidupnya. Contoh: seorang siswa kesulitan
pada mata pelajaran fisika, kesultan itu disebabkan oleh banyak factor, di sini
guru pembimbing dapat menjalankan fungsinya dalam fungsi pengentasan dengan
cara pendalaman masalah siswa dan mencari solusinya seperti: meminta guru
fisika menambahkan jam pelajaran, menyarankan siswa untuk ikut les privat atau
saran lainnya yang bertujuan untuk mengentaskan atau menyelesaikan masalah
siswa tersebut.
2. Asas bimbingan dan konseling
Menurut Prayitno (dalam Arni
Muhammad dan Asmidir Ilyas, 2005:62) dan (dalam Dewa Ketut Sukardi dan Desak
P.E Nila Kusmawati, 2008:14) beberapa asas bimbingan dan konseling yang perlu
diterapkan dan diingat adalah: (1) asas kerahasiaan, (2) asas kesukarelaan, (3)
asas keterbukaan, (4) asas kekinian, (5) asas kemandirian, (6) asas kegiatan,
(7) asas kedinamisan, (8) asas keterpaduan, (9) asas kenormatifan, (10) asas
keahlian, (11) asas alih tangan, dan (12) asas Tut Wuri Handayani.
Disini saya akan menjelaskan
sekaligus member contoh 3 (tiga) asas bimbingan dan konseling dari 12 (dua
belas) asas diatas.
1) Asas kerahasiaan
Kegiatan bimbingan dan konseling
adalah melayani individu yang bermasalah. Sebahagian besar orang beranggapan
bahwa masalah merupakan suatu aib yang harus ditutupi sehingga tidak seorangpun
boleh tahu akan adanya masalah tersebut. Jika bimbingann dan konseling di
sekolah hendak dimanfaatkan secara penuh, maka masalah yang dihadapi siswa
tidak akan diberitahukan kepada orang lain. Segala hal yang diungkapkan atau
dikatakan siswa kepada guru BK tidak berhak diketahui oleh orang lain yang
tidak berkepentingan. Contohnya: Contoh: ketika seorang
guru menemukan seorang siswa yang tidak konsentrasi belajar sehingga banyak
melamun, guru mata pelajaran dapat berbicara empat mata dengan siswa tersebut.
Jika oleh guru mata pelajaran tidak dapat memberikan solusi tentang
masalah yang dialami siswa tersebut atau siswa itu tidak mau bercerita tentang
masalah yang dia alami, maka di sini berlaku fungsi bimbingan konseling yang
memiliki fungsi pemahaman siswa, karena guru BK memiliki trik dan strategi
dalam memahami tiap siswa yang berbeda dan pendekatan yang berbeda pula.
Kemudian guru BK tidak boleh memberitahukan masalah yang telah diungkapkan
siswa kepada orang lain.
2) Asas
kesukarelaan
Bila
asas kerahasiaan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya , maka pada diri
siswa dapat diharapkan adanya kesukarelaan siswa untuk memecahkan masalahnya
bersama guru BK. Contohnya: seorang anak mengalami masalah dalam mempelajari
matematika, karena metode belajar guru mata pelajaran sulit dipahaminya. Oleh
karena segan mengatakan langsung kepada guru yang bersangkutan dan takut guru
yang bersangkutan marah, maka siswa dengan sukarela mengadukan masalahnya
tersebut kepada guru BK dengan harapan aka nada solusi yang tepat yang akan
diberikan oleh guru BK.
3) Asas keterbukaan
Bimbingan
dan konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan yaitu
masing-masing (antara guru pembimbing dan siswa asuh) bersedia membuka diri
untuk kepentingan pemecahan masalah. Contohnya: ketika siswa sudah mau
menceritakan masalah kepada guru pembimbing, maka semua penyebab ataupun akibat
dari masalah itu harus diceritakan oleh siswa maupun guru secara transparan
tanpa ada yang ditutupi sedikitpun.
c.
Jelaskan
tujuan , manfaat/guna, dan sasaran pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
! jawaban saudara dilengkapi contoh.
Jawaban:
1. Tujuan
bimbingan dan konseling di sekolah
Menurut
saya tujuan bimbingan dan konseling tidak terbatas pada siswa-siswa saja.
Tetapi mencakup keseluruhan masyarakat sekolah pada umumnya yaitu untuk
kepentingan sekkolah, siswa, guru dan orang tua. Seperti yang dikemukakan
Prayitno (dalam Arni Muhammad dan Asmidir Ilyas, 2005:56) sebagai berikut:
a) Tujuan
bimbingan dan konseling untuk kepentingan sekolah meliputi:
1) Menyusun
dan menyesuaikan data tentang siswa.
2) Sebagai
penengah antara sekolah dan masyarakat.
3) Mengadakan
penelitian tentang siswa dan latar belakang siswa.
4) Menyelenggarakan
program tes.
5) Membantu menyelenggarakan kegiatan
penataran bagi guru dan staf lainnya.
6) Menyelenggarakan pendidikan lanjutan
bagi siswa yang sudah tamat (tambahan keterampilan).
b) Tujuan bimbingan dan konseling untuk
kepentingan untuk siswa meliputi:
1) Membantu siswa untuk mengembangkan
diri sesuai dengan potensi yang dipunyai.
2) Membantu sosialisai sensitifikasi
siswa terhadap kebutuhannya
3) Membantu siswa untuk mengembangkan
motivasi belajar.
4) Memberikan dorongan dalam
mengarahkan diri, pemecahan masalah pengambilan keputusan dalam pendidikan.
5) Mengembangkan sikap dan nilaisecara
menyeluruh serta puas dengan keadaan hidup.
6) Membantu siswa dalam memahami
tingkah laku manusia.
7) Membantu siswa dalam memperoleh kepuasan
diri
8) Membantu siswa untuk hidup seimbang
dalam aspek jasmani, rohani, emosi dan social.
9) Membantu siswa mendapat kesempatan
dalam mengembangkan potensinya di lingkungan dan masyarakat.
c) Tujuan bimbingan dan konseling untuk
guru meliputi:
1) Membnatu guru dalam keseluruhan
program pendidikan.
2) Membantu guru dalam usaha memahami
perbedaan individu siswa.
3) Merangsang dan mendorong penggunaan
prosedur dan teknik bimbingan.
4) Membantu dan mengenalkan pentingnya
keterlibatan diri dalam keseluruhan program pendidikan.
5) Membantu guru dalam berkomunikasi
dengan siswa.
d) Tujuan bimbingan dan konseling untuk
orangtua siswa meliputi:
1) Membantu orangtua dalam menghadapi
masalah hubungan antara siswa dengan keluarga.
2) Membantu dalam memperoleh pengertian
tentang masalah siswa serta bantuan yang dapat diberikan.
3) Membina hubungan baik antara
keluarga dan sekolah.
4) Membantu memberikan pengertian
terhadap orangtua tentang pendidikan pada umumnya.
2. Manfaat/guna
bimbingan dan konseling di sekolah
Manfaat/ guna BK
disekolah adalah sangat bermanfaat bagi siswa dalam mengatasi segala persoalan
yang dialaminya. Baik persoalan akademik maupun persoalan pribadi siswa
tersebut. Sehingga siswa tidak melakukan tingkah laku menyimpang.
3. Sasaran bimbingan dan konseling di
sekolah
Secara umum sasaran dari bimbingan
adalah mengembangkan apa yang terdapat pada diri tia-tiap individu sendiri,
lingkungannya dan masyarakat pada umunya. Secara lebih khusus sasaran pembinaan
pribadi siswa melalui layanan bimbingan mencakup tahapan-tahapan pengembangan
kemampuan-kemampuan:
1) Pengungkapan,
pengenalan, dan penerimaan diri.
2) Pengenalan
lingkungan.
3) Pengambilan
keputusan.
4) Pengarahan
diri.
5) Perwujudan
diri.
Contoh
tujuan bimbingan dan konseling di sekolah. Ada seorang siswa yang bermasalah
sulit memahami mata pelajaran matematika, maka guru BKdapat membantu siswa
tersebut sehingga dapat membantu guru dalam menyelesai kan masalah siswa,
sehingga siswa tersebut bisa mendapatkan nilai yang bagus dan tidak
mengecewakan orangtuanya. Dengan hal tersebut juga mendorong siswa mengarah kan
dirinya dan mengambil keputusan yang baik.
d.
Jelaskan
tugas dan tanggungjawab apa yang dapat saudara lakukan sebagai guru mata
pelajaran (sesuai jurusan/prodi) yang saudara jalani saat ini dalam
memasyarakatkan bimbingan dan konseling sekolah?
Jawaban:
Berdasarkan Keputusan Menpan Nomor 84/1993 ( dalam Arni
Muhammad dan Asmidir Ilyas, 2005:42)
adapun tugas pokok guru adalah (1) menyusun program pengajaran,
menyajikan program pengajaran, evaluasi belajar, analisis hasil belajar, serta
menyusun program perbaikan, dan pengayaan terhadap peserta didik yang menjadi
jawabnya, (2) menyusun program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan,
analisis hasil pelaksanaan bimbingan , dan tindak lanjut dalam program
binmbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya. Tanggung
jawab guru adalah menyelesaikan tugas sebagai tenaga pengajar atau pembimbing
sesuai dengan tujuan pendidikan pendidikan yang dibebankan kepadanya.
Jadi tugas dan tanggung jawab yang dapat saya lakukan dalam
mata pelajaran TIK untuk memasyarakatkan bimbingan dan konseling di sekolah
adalah sebagai berikut:
1) Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi PTIK, memberikan pelajaran teknologi yang sesuai
dengan perkembangan zaman dan berguna bagi karier kehidupannya di masa depan.
2) Mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik secara optimal.
3) Menyesuaikan
diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan
kerjanya.
4) Mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Prayitno (2003) memerinci peran,
tugas dan tanggung jawab guru-guru matapelajaran dalam bimbingan dan konseling
adalah :
1) Membantu memasyarakatkan pelayanan
bimbingan dan konseling kepada siswa.
2) Membantu guru pembimbing/konselor
mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling,
serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3) Mengalih tangankan siswa yang
memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
4) Menerima siswa alih tangan dari guru
pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor
memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan
perbaikan, program pengayaan).
5) Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan
guru-siswa danhubungan siswa-siswa
yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingandan konseling.
6) Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti/menjalani layanan/kegiatan
yang dimaksudkan itu.
7) Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8) Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
e.
Jelaskan
mengapa kerjasama guru mata pelajaran dengan guru bimbingan dan konseling
kurang/tidak terjalin dengan baik selama ini? Jelaskan upaya yang perlu saudara
lakukan? Serta bentuk-bentuk kemitraan seperti apa yang perlu
ditumbuhkembangkan antara guru mata pelajaran dengan guru pembimbing (konselor)
dan personil lainnya di sekolah guna untuk perkembangan siswa secara optimal
sesuai dengan tujuan bimbingan dan konseling?
Jawaban:
1. Kurangnya
kerjasama antara guru mata pelajaran dengan guru BK, dikarenakan guru mata
pelajaran merasa bahwa ia sendiri mampu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi
siswa. Padahal tidak semua masalah yang dialami siswa dapat diatasi oleh guru
mata pelajaran. Guru BK lah yang memiliki wawasan dan pengalaman dalam
mengatasi masalah yang dialami siswa dan memberikan solusi yang tepat.
2. Upaya
yang dapat saya lakukan adalah sebagai calon guru nantinya tentunya akan
memulai diri saya sendiri terlebih dahulu harus menjalin kerjasama yang baik
dengan guru BK. Setelah itu guru-guru yang lain pasti akan terpengaruh juga
menjalin kerjasama dengan guru BK agar siswa-siswa yang mengalami masalah
dengan mata pelajaran yang kami ajarkan dapat terselesaikan masalahnya dan
semua akan lulus di semua mata pelajaran yang kami ajarkan.
3. Bentuk-bentuk
kemitraan yang perlu dikembangkan antara guru matapelajaran dengan guru BK
adalah sebagai berikut:
a) Membantu
memasyarakatkan pelayanan BK kepada siswa.
b) Membantu
guru pembimbing mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan BK
serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c) Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan pelayanan BK kepada guru pembimbing.
d) Menerima
alih tangan dari guru pembimbing yaitu siswa yang menurut guru pembimbing
memrlukan pelayanan pengajaran latihan khusus.
e) Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanan BK.
f) Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan BK.
g) Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa konferensi kasus.
h) Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan BK.
f.
Dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah. kegiatan-kegiatan apa yang
dapat dilakukan guru mata pelajaran dalam: (a) layanan orientasi, (b) layanan
informasi, (c) layanan penguasaan kontes, (d) layanan penempatan dan
penyaluran, (e) layanan mediasi, dan (f) layanan konsultasi ?
Jawaban:
Menurut
Prayitno (dalam Syahril, dkk., 2009:72)
kegiatan yang dapat dilakukan guru dalam:
a) Layanan
orientasi
Layanan
orientasi ditujukan untuk siswa baru dan pihak-pihak lain terutama orang tua
siswa guna memberikan pemahaman dan penyesuaian diri terutama penyesuaian siswa
terhadap lingkungan sekolah yang baru dimasukinya. Secara umum, layanan orientasi
ini mengandung makna layanan yang diberikan lebih mengarah pada pengenalan,
yang barangkali bukan hanya untuk siswa baru tetapi juga perlu diberikan kepada
siswa-siswa dikelas yang lebih tinggi. Pengenalan itu juga terarah kepada salah
satu atau lebih dari bidang bimbingan yang ada. Kegiatan yang dapat dilakukan
adalah guru mata pelajaran ikut berpartisipasi dalam kegiatan Masa Orientasi
Siswa (MOS).
b) Layanan
informasi
Layanan
informasi bertujuan untuk membekali individu siswa dengan berbagai pengetahuan
dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri,
merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga
dan masyarakat. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah memberikan kesempatan
kepada siswa mengenali dirinya, kemudian beri masukan.
c) Layanan
penguasaan kontens
Layanan
penguasaan kontens atau layanan pembelajaran bertujuan untuk memungkinkan siswa
memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan
dan materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta
kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya. Kegiatan yang
dapat dilakukan adalah: saat memberikan mata pelajaran, guru hendaknya
memperhatikan siswa mengerti atau tidak dengan yang diajarkannya tersebut.
Didepan kelas guru harus menjaga wibawanya, sehingga menjadi teladan bagi
siswa.
d) Layanan
penempatan dan penyaluran
Layanan
ini bertujuan untuk menempatkan dan menyalurkan kemampuan, bakat, minat siswa
agar berada pada posisi dan pilihan yang tepat yaitu berkenaan dengan
penjurusan, kelompok belajar, pilihan pekerjaan/ karier, kegiatan ekstra
kurikuler dll. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah: membuat sebuah kegiatan
ekstrakurikuler pengembangan bakat dan minat siswa, sehingga akan terlihat masing-masing bakat
dan potensi yang dimiliki siswa.
e) Layanan
mediasi
Layanan
mediasi ini merupakan layanan yang bertujuan untuk mengembali -kan siswa ke
sikapnya yang lebih baik. Melalui proses mediasi siswa mampu menyadari
kemampuan dan sikap dirinya yang mungkin selama ini menimbulkan masalah bagi
dirinya dan orang lain. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah: tidak menyudutkan
siswa atas permasalahan yang sedang siswa. Akan tetapi, melakukan kerja sama dengan guru BK, untuk
mencari solusi terbaik.
f) Layanan
konsultasi
Layanan
konsultasi bertujuan supaya siswa bisa sharing atau menceritakan sesuatu yang
bisa mengganggunya dalam proses pembelajaran disekolah. Layanan ini sangat
dibutuhkan siswa disekolah guna pengentasan masalah bagi siswa melalui guru
pembimbing yang ahli di bidangnya. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah: guru
mata pelajaran menanyakan kepada siswa sudah mengerti atau belum dengan materi
yang telah diberikan. Jika belum, maka guru mata pelajaran harus menerangkan
kembali materi tersebut sampai siswa bisa mengerti.
8.
Jelaskan
usaha apa yang dapat dilakukan Guru Mata Pelajaran yang professional di masa
depan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan proses
pembelajaran PAKEM untuk meningkatkan hasil belajar siswa dan mutu pendidikan
di masa yang akan datang !
Jawaban:
Pembelajaran merupakan salah satu
unsur penentu baik tidaknya lulusan yang dihasilkan oleh suatu system pendidikan.
Pembelajaran ibarat jantung dari proses pendidikan. Pembelajaran yang baik
cenderung menghasilkan lulusan dengan hasil belajar yang baik pula, demikian
pula sebaliknya. Hasil belajar pendidikan di Indonesia masih dipandang kurang
baik. Sebagian besar siswa belum mampu menggapai potensi ideal/optimal yang
dimilikinya. Oleh karena itu, perlu ada perubahan proses pembelajaran dari
kebiasaan yang sudah berlangsung selama ini.
Pembelajaran yang saat ini dikembangkan dan banyak dikenalkan ke
seluruh pelosok tanah air adalah Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan
Menyenangkan atau disingkat dengan PAKEM. Disebut demikian karena pembelajaran
ini dirancang agar mengaktifkan anak,
mengembangkan kreativitas sehingga
efektif namun tetap menyenangkan. Penyajian Unit PAKEM
dalam pelatihan MBS bagi sekolah dan Komite Sekolah dimaksudkan untuk:
1)
Memberikan gambaran
tentang apa, mengapa, dan bagaimana pelaksanaan PAKEM kepada peserta pelatihan
terutama Kepala Sekolah dan Komite Sekolah
2)
Mendorong Komite Sekolah, masyarakat
dan orang tua untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PAKEM di sekolah.
3)
Meningkatkan manajemen
sekolah yang mengutamakan perbaikan proses belajar mengajar.
Depdiknas pada
tahun 2005 menjelaskan bahwa tujuan PAKEM adalah untuk menciptakan lingkungan
belajar yang menyenangkan dengan menyiapkan siswa memperoleh keterampilan,
pengetahuan, dan sikap untuk persiapan kehidupan masa depannya. Kegiatan PAKEM
mengeksplorasi pengelolaan kelas belajar aktif, strategi dan teknik
pembelajaran yang efektif untuk mengembangkan kemampuan siswa untuk berfikir.
Agar pelaksanaan Pakem berjalan sebagaimana diharapkan,
John B. Biggs and Ross Telfer, dalam bukunya “The Process of Learning”, 1987,
edisi kedua, menyebutkan paling tidak ada 12 aspek dari sebuah pembelajaran
kreatif, yang harus dipahami dan diusahakan oleh seorang guru yang baik dalam proses pembelajaran
terhadap siswa sehingga meningkatkan hasil belajar siswa dan mutu
pendidikan di masa yang akan datang:
1) Memahami potensi siswa yang tersembunyi dan mendorongnya
untuk berkembang sesuai dengan kecenderungan bakat dan minat mereka.
2) Memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar
meningkatkan rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan bantuan jika
mereka membutuhkan.
3) Menghargai potensi siswa yang lemah/lamban dan
memperlihatkan entuisme terhadap ide serta gagasan mereka.
4) Mendorong siswa untuk terus maju mencapai sukses dalam
bidang yang diminati dan penghargaan atas prestasi mereka.
5) Mengakui pekerjaan siswa dalam satu bidang untuk
memberikan semangat pada pekerjaan lain berikutnya.
6) Menggunakan kemampuan fantasi dalam proses pembelajaran
untuk membangun hubungan dengan realitas dan kehidupan nyata.
7) Memuji keindahan perbedaan potensi, karakter, bakat dan
minat serta modalitas gaya belajar individu siswa.
8) Mendorong dan menghargai keterlibatan individu siswa
secara penuh dalam proyek-proyek pembelajaran mandiri.
9) Menyatakan kapada para siswa bahwa guru-guru merupakan
mitra mereka dan perannya sebagai motivator dan fasilitator bagi siswa.
10) Menciptakan suasana belajar yang kondusif dan bebas dari
tekanan dan intimidasi dalam usaha meyakinkan minat belajar siswa.
11) Mendorong terjadinya proses pembelajaran interaktif,
kolaboratif, inkuiri dan diskaveri agar terbentuk budaya belajar yang bermakna
(meaningful learning) pada siswa.
12) Memberikan tes/ujian yang bisa mendorong terjadinya umpan
balik dan semangat/gairah pada siswa untuk ingin mempelajari materi lebih
dalam.